Kantor Bupati Mesuji |
Kabupaten Mesuji sebelum dimekarkan menjadi kabupaten adalah wilayah
Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten Tulang Bawang dimekarkan menjadi 3
kabupaten yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,
dan Kabupaten Mesuji. Mengingat wilayah Kabupaten Tulang Bawang saat itu
sangat luas, maka pada tahun 2008 Kabupaten Mesuji mulai dibentuk
melalui Undang-undang Nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten
Mesuji di Propinsi Lampung. Dan untuk menjalankan UU tersebut pada tahun
2011 Depdagri menerbitkan Permendagri No.66 Tahun 2011 untuk kabupaten
ini yang berguna untuk mendukung perangkat kerja Kabupaten Mesuji
tersebut.
Kabupaten Mesuji saat ini memiliki batas wilayah :
- Batas Utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir - Provinsi Sumatera Selatan.
- Batas Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang - Provinsi Lampung.
Kabupaten Mesuji memiliki luas wilayah 2.184,00 km2 yang terdiri dari 7 Kecamatan dengan 75 Desa.
7 Kecamatan tersebut adalah :
- Kecamatan Mesuji
- Kecamatan Mesuji Timur
- Kecamatan Tanjung Raya
- Kecamatan Rawajitu Utara
- Kecamatan Way Serdang
- Kecamatan Simpang Pematang
- Kecamatan Panca Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar