gambar perkampungan pringsewu jaman dulu |
Sejarah Pringsewu diawali dengan berdirinya
sebuah perkampungan (tiuh) yang bernama Margakaya pada tahun 1738 Masehi, yang
dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di tepi aliran sungai
Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah selatan saat ini).
Selanjutnya, 187 tahun berikutnya yakni pada
tahun 1925 sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program kolonisasi
oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, juga membuka areal permukiman baru
dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiuh Margakaya
tersebut. Karena begitu banyaknya pohon bambu di hutan yang mereka buka
tersebut,
oleh masyarakat desa yang baru dibuka tersebut dinamakan Pringsewu,
yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu Seribu.
Saat ini daerah yang dahulunya hutan bambu
tersebut telah menjelma menjadi sebuah kota yang cukup maju dan ramai di
Provinsi Lampung, yakni yang sekarang dikenal sebagai ‘Pringsewu’ yang
saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan
Kawedanan Tataan yang beribukota di Pringsewu, dengan Wedana pertama yakni
Bapak Ibrahim hingga 1943. Selanjutnya Kawedanan Tataan berturut-turut dipimpin
oleh Bapak Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim
Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, serta pada
tahun 1959 diangkat sebagai Wedana yaitu Bapak R.Arifin Kartaprawira yang
merupakan Wedana terakhir hingga tahun 1964, saat pemerintahan Kawedanan Tataan
dihapuskan.
Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan Kecamatan
Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II
Lampung Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang
sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang
juga beribukota di Pringsewu.
Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan
Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian
barat yang menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan
Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, hingga terbentuk sebagai daerah otonom yang
mandiri.
Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah heterogen
terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang cukup
dominan, disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri dari masyarakat yang
beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat Saibatin (Peminggir).
Kabupaten Pringsewu mempunyai luas wilayah 625
km2, berpenduduk 377.857 jiwa (data 2011) terdiri dari 195.400 laki–laki dan
182.457 perempuan. Kabupaten Pringsewu terdiri dari 96 pekon (desa) dan 5
kelurahan, yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Pringsewu, Pagelaran,
Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, Kecamatan Banyumas dan
Pagelaran Utara.
Dari segi luas wilayah, Kabupaten Pringsewu saat
ini merupakan kabupaten terkecil, sekaligus terpadat di Provinsi Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar