Tugu Kuning Tulang Bawang |
Pada saat terbentuknya/berdirinya Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 20
Maret 1997 wilayah Kabupaten Tulang Bawang pada saat itu memiliki wilayah
terluas, 22% dari wilayah Propinsi Lampung. Dengan menyadari besarnya tantangan
dan upaya percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan
publik di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur ini, maka segenap elemen masyarakat
dan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,
Pada tahun 2008 Kabupaten Tulang Bawang ini dimekarkan menjadi 3 (tiga)
wilayah daerah otonom baru (DOB) dengan Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2008
Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Mesuji dan Undang-Undang Nomor : 50
Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Setelah wilayah ini dimekarkan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas
wilayah ± 4.361,83 Km2, yang tersebar dalam 15 wilayah Pemerintahan Kecamatan, 4
Kelurahan dan 148 Kampung. Walaupun wilayah ini telah dimekarkan, Kabupaten
Tulang Bawang tetap memiliki beragam potensi sumber daya alam dan keragaman
budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam upaya mencapai
kesejahteraan segenap lapisan masyarakat.
Kabupaten Tulang Bawang hanya berjarak sekitar 120 Km Ibukota Propinsi
Lampung, Bandar Lampung. Sedangkan dari Jakarta dengan menggunakan transportasi
udara ± 45 menit dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Raden Intan II
(Branti) dilanjutkan dengan 2 jam jalan darat menuju kota Menggala Kabupaten
Tulang Bawang. Bagi yang ingin menggunakan transportasi darat jarak dari Jakarta
ke Menggala dapat ditempuh ± 8 jam melewati Pelabuhan Laut Merak Bakauheni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar