![]() |
Kediaman asisten wedana Metro di masa Hindia Belanda |
- Zaman Belanda
Wilayah Kota Metro sekarang pada waktu zaman pemerintahan Belanda merupakan Onder Distrik Sukadana pada tahun 1937 masuk Marga Nuban. Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang, sedangkan Distrik dikepalai oleh seorang Demang. Sedangkan
atasan dari pada Distrik adalah Onder Afdeling yang dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda.
Tugas dari Asisten Demang mengkoordinir Marga yang dikepalai oleh Pesirah dan di dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Pembarap (Wakil Pesirah), seorang Juru Tulis dan seorang Pesuruh (Opas). Pesirah selain berkedudukan sebagai Kepala Marga juga sebagai Ketua Dewan Marga. Pesirah dipilih oleh Penyimbang-penyimbang Kampung dalam Marganya masing-masing.
Marga terdiri dari beberapa Kampung yaitu dikepalai oleh Kepala Kampung dan dibantu oleh beberapa Kepala Suku. Kepala Suku diangkat dari tiap-tiap Suku di kampung itu.
Kepala Kampung dipilih oleh Penyimbang-penyimbang dalam kampung. Pada waktu itu Kepala Kampung harus seorang Penyimbang Kampung, jikalau bukan Penyimbang Kampung tidak bisa diangkat dan Kepala Kampung adalah anggota Dewan Marga.
- Zaman Jepang
Pada zaman Jepang, Residente Lampoengsche Districten dirubah namanya oleh Jepang menjadi Lampung Syu. Lampung Syu dibagi dalam 3 (tiga) Ken, yaitu:
Teluk Betung Ken,
Metro Ken,
dan Kotabumi Ken.
Wilayah Kota Metro sekarang, pada waktu itu termasuk Metro Ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Son, Marga-marga dan Kampung-kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco, Marga dikepalai oleh seorang Margaco, sedangkan Kampung dikepalai oleh Kepala Kampung.
- Zaman Indonesia Merdeka
Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah termasuk Kota Metro didalamnya. Berdasarkan Ketetapan Residen Lampung No. 153/ D/1952 tanggal 3 September 1952 yang kemudian diperbaiki pada tanggal 20 Juli 1956 ditetapkan:
Menghapuskan daerah marga-marga dalam Keresidenan Lampung.
Menetapkan kesatuan-kesatuan daerah dalam Keresidenen Lampung dengan nama "Negeri" sebanyak 36 Negeri.
Hak milik marga yang dihapuskan menjadi milik negeri yang bersangkutan.
Dengan dihapuskannya Pemerintahan Marga maka sekaligus sebagai nantinya dibentuk Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri dipilih oleh anggota Dewan Negeri dan para Kepala Kampung. Negeri Metro dengan pusat pemerintahan di Metro (dalam Kecamatan Metro).
Dalam praktek, dirasakan kurangnya keserasian antara pemerintahan, keadaan ini menyulitkan pelaksanaan tugas penierintahan oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada tahun 1972 mengambil kebijaksanaan untuk secara bertahap Pemerintahan Negeri dihapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintahan Negeri beralih kepada kecamatan setempat.
Pada zaman Pemerintahan Belanda Kota Metro masih merupakan hutan belantara yang merupakan bagian dari wilayah Marga Nuban, yang kemudian dibuka oleh para kolonisasi pada tahun 1936. Pada tahun 1937 resmi diserahkan oleh Marga Nuban dan sekaligus diresmikan sebagai Pusat Pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan).
Pada zaman pemerintahan Jepang onder distrik tersebut tetap diakui dengan nama Sonco (caniat). Pada zaman pelaksanaan kolonisasi selain Metro juga terbentuk onder distrik yaitu Pekalongan, Batanghari, Sekampung dan Trimurjo.
Kelima onder distrik ini mendapat rencana pengairan teknis yang bersumber dari Way sekampung yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh para kolonisasi-kolonisasi yang sudah bermukim di bedeng-bedeng dimulai dari Bedeng I bertempat di Trimurjo dan Bedeng 62 di Sekampung, yang kemudian nama bedeng tersebut diberi nama, contohnya Bedeng 21, Yosodadi.
Istilah bedeng-bedeng itu masih dijumpai sampai sekarang. Jika dateng ke kota ini lebih mudah menemukan daerah dengan istilah angka-angka/bedeng. Misal di Trimurjo ada bedeng 1, 2, 3, 4, 5, 6c, 6 polos, 6b, 6d, 7a, 7c, 8, 10, 11a, 11b, 11c, 12a, 12b, 12c, 13 dst sampai 62 di Sekampung (sekarang masuk Lampung Timur). Bedeng yang termasuk kota Metro yaitu 14-1 (Ganjar Agung), 14-2, 15, 16a, 16c, dst. Di Kota Metro lebih mudah menemukan daerah dengan sebutan 16c dibanding Mulyo jati. Lebih enak bicara daerah 22 dibanding Hadimulyo. Lebih populer di masyarakat nama 21c dibanding Yosomulyo.
Pada zaman Jepang pengairan teknis masih terus dilanjutkan karena pada waktu pemerintahan Belanda belum juga terselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar